Logo

Diduga Langgar Aturan, Rohidin Dipanggil Bawaslu

BENGKULU – Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait dugaan penggunaan fasilitas kendaraan dinas saat menghadiri deklarasi dukungan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo – Ma’ruf Amin beberapa waktu yang lalu.

Ditemui usai memenuhi panggilan Bawaslu, Rohidin secara legowo mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu yang telah mengundang dirinya untuk memberikan konfirmasi terkait pengaduan dari masyarakat tersebut.

“Terimakasih kepada pihak Bawaslu yang telah mengundang kami untuk konfirmasi atas laporan dari masyarakat, saya katakan sekali lagi, dibentuk kontrol yang sangat sehat dan produktif yang dilakukan oleh masyarakat kita,” ujar Rohidin, Jumat (18/1) sore.

Rohidin menegaskan, saat kegiatan tersebut mobil dinas terparkir di rumahnya dan tidak ia gunakan sebagai fasilitas pendukung saat dirinya menghadiri deklarasi tersebut.

“Itu perlu diklarifikasi bahwa seolah-olah saya gunakan fasilitas mobil dinas Gubernur Bengkulu saat deklarasi kemaren, maka dari itu tadi sudah saya sampaikan dan saya pastikan bahwa pada hari itu mobil dinas Gubernur ada di garasi dan kita tidak gunakan fasilitas itu,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu, Halid Saifullah usai pemanggilan Rohidin, menjelaskan untuk sementara kendaraan itu dirinya tidak mengetahui, dan karena jabatan Gubernur merupakan jabatan politis maka permasalahan aset akan Bawaslu kordinasikan dengan Sekretaris Daerah (Sekda).

“Beliau secara jabatan adalah politis, bukan struktural, maka untuk aset-aset kita juga harus kordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Sekda, ini masih akan di telusuri,” jelas Halid.