Bengkulu #KitoNian

Didemo Nelayan, Ini Jawaban Sekda Bengkulu

KOTA BENGKULU – Aliansi Nelayan Tradisional Bengkulu (ANTB) menyebutkan Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak mampu mengatasi persoalan alat tangkap trawl. Bahkan, solusi yang ditawarkan Plt. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah untuk tetap memperbolehkan nelayan trawl beroperasi asalkan berjarak empat mil dari bibir pantai, dianggap tidak berpihak pada nelayan tradisional.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Novian Andusti menyampaikan, solusi yang ditawarkan Gubernur sebelumnya merupakan salah satu cara untuk menghentikan penggunaan alat tangkap trawl.

“Sebetulnya yang kita minta empat mil itu kapal mereka tidak akan mampu, jadi itu sama saja dengan kita melarang,” ujarnya, Senin (19/2/2018).

Novian menyampaikan, kebijakan Plt. Gubernur bersama nelayan trawl menetapkan batas penangkapan sejauh empat mil hanya salah satu cara untuk menghentikan penggunaan alat tangkap trawl beroperasi. Sebab, kapal trawl nelayan Bengkulu berukuran kecil dan tidak mampu untuk menjangkau jarak tersebut. Sementara untuk menangkap, pemerintah provinsi membutuhkan waktu untuk sosialisasi.

“Trawl itu tetap dilarang, hanya persoalannya, kita tidak bisa dengan serta merta menindak. Harus ada sosialisasi, pembinaan, kalau tidak juga baru kita tangkap,” jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen, sambung Novian, pemerintah berencana menyiapkan satu unit kapal patroli laut yang betugas mengawasi penggunaan trawl.

“Tuntutannya membantu kita untuk menertibkan trawl, kita tidak ingin ada pelanggaran hukum,” pungkasnya.

“Mari kita bersama-sama memberantasnya, tapi tidak boleh main hakim sendiri, dan sebagai bentuk komitmen, tahun ini akan dibeli satu unit kapal patroli,” sambung Novian.

Terpisah, Kordinator ANTB, Ali Akbar menegaskan, proses penukaran alat tangkap trawl sudah dilakukan sejak tahun 2015 silam, namun hingga kini belum terealisasi. Alasan inilah yang membuat nelayan menuding pemerintah provinsi tidak memiliki itikad baik.

“Kami menungu prosesnya, sampai desember 2017 belum terlaksana. Dari situlah kami berpikir tidak ada niat baik dari pemerintah provinsi,” tegasnya.

Baca Juga
Tinggalkan komen