Logo

Didampingi Pengacara, AKBP Herli Penuhi Panggilan BNNP

Afdhal Muhammad, SH dan Dedi J.S Jachya

KOTA BENGKULU. bengkulunews.co.id – AKBP Herli Yudianto terduga kasus penjebakan Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, Rabu (8/3/2017) akan memenuhi panggilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu dengan di dampingi kuasa hukum atau pengacaranya Afdhal Muhammad, SH dan Dedi J.S Jachya.

“Ya, besok kami akan datang ke BNNP Bengkulu untuk penuhi panggilan dari BNNP Bengkulu,” kata Afdhal dihubungi via telepon seluler, Selasa (7/3/2017).

Dikatakannya, Dirinya belum mengetahui mengenai agenda terkait panggilan dari pihak BNNP Bengkulu apakah akan dilakukan penyidikan ulang atau ada agenda lain.

“Kami belum mengetahui secara rinci mengenai agenda besok, yang jelas saya sebagai kuasa hukum hanya mendampingi klien saya memenuhi panggilan. Kalaupun akan dilakukan penyidikan, maka kita akan jalani itu,” sambungnya.

Mengenai persiapan, Afdal mengatakan, dirinya mengaku belum ada persiapan untuk menghadapi terkait pemanggilan ini, pasalnya pihaknya belum mengetahui agenda terkait pemanggilan ini.

“Kami cuma persiapkan fisik saja, karena kami belum mengetahui apa agenda BNNP memanggil klien kami,” ucapnya.

Terkait penangguhan penahanan yang diajukannya kepada BNNP, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan jawaban dari pihak BNNP Bengkulu.

“Kami telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap klien kami tapi hingga saat ini kami belum menerima jawaban terkait itu,” ujarnya.

“Kita kan memakai asas praduga tak bersalah, Ya, saya memohon kepada BNNP Bengkulu dapat mengabulkan pemohonan kami sampai ada putusan dari pengadilan,” tutupnya.

Rencananya Herli beserta kuasa hukumnya akan datang ke Bengkulu pukul 16.00.WIB sore menggunakan penerbangan Batik Air dan langsung menuju markas BNNP Bengkulu.

Baca Juga : Wabub Bengkulu Selatan Minta BNNP Tuntaskan Kasus Penjebakan Bupati