Logo

Di Tanwir Muhammadiyah, Jokowi Cerita PKI dan Antek Asing

BENGKULU – Presiden Joko Widodo, mengungkapkan curahan hatinya soal dirinya yang kerap disebut-sebut dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), mengkriminalisasi ulama, dan antek asing.

Ditegaskan Jokowi, bahwa soal isu yang beredar tersebut tidak benar. Pernyataan itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada Sidang Tanwir Muhammadiyah di Gedung Daerah Provinsi Bengkulu, Jumat (15/2) pagi.

“Yang berkaitan dengan isu kriminalisasi agama. Negara kita ini negara hukum, semuanya sama dihadapan hukum. Kalau ada gubernur, kalau ada menteri, kalau ada bupati, kalau ada ketua atau anggota dewan, insinyur, dokter bermasalah dengan hukum, ya pasti ada aparat hukum yang akan menindaklanjuti,” ujarnya.

Ditambahkan Jokowi, yang mengkriminalisasi itu jika ada orang yang tidak bersalah kemudian dipenjara, itu baru kriminalisasi. Kalau orang tidak punya masalah kemudian disel itu baru kriminalisasi, silakan datang ke saya, akan saya urus kalau ada yang seperti itu,” lanjutnya.

Kemudian tudingan PKI, disampaikannya bahwa PKI itu ada di tahun 1965. Sedangkan saat itu, diakui Jokowi bahwa ia masih diumur empat tahun.

“Sangat tidak masuk akal itu,” imbuhnya.

Ia berharap kepada masyarakat khususnya pengguna media sosial untuk lebih cerdas dalam menerima isu-isu yang beredar, yakni diverifikasi secara mendalam.