Logo

Dewan Sebut Perda RTRW Tidak Selaras dengan PSN

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, dinilai perlu mengusulkan revisi peraturan daerah (Perda), tentang rencana tata ruang dan wilayah (RTRW). Hal ini mengingat adanya sejumlah program strategis nasional (PSN) di provinsi yang memiliki julukan ”Bumi Rafflesia”.

”Ini harus menjadi perhatian Gubernur Bengkulu selaku pihak eksekutif. Supaya dengan masuknya PSN dalam provinsi Bengkulu, selaras dengan Perda RTRW,” kata Ketua Fraksi Gerindra, DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, Jumat (16/6/2017).

”Kalau Perda RTRW yang ada saat ini, diyakini tidak akan selaras dengan PSN. Makanya, sejak awal kita mengingatkan agar Pemprov segera menyampaikan revisi Perda RTRW,” sambung Jonaidi.

Apalagi, lanjut Jonaidi, revisi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), juga sudah disahkan. Sehingga perlu dikaji dengan Perda RTRW.

”yang jelas, ini kita sampaikan semata-mata agar pembangunan tetap mengacu aturan. Selain itu, untuk menghindari terjadinya pertentangan antara program dari pusat dengan Perda RTRW kita,” tandas Jonaidi.