Logo

Dewan Kota : Pemerintah jangan ambil tindakan sebelum ada solusi

Auning pedagang di atas pemecah gelombang (breakwater) pantai panjang, aset BWSS VI

Auning pedagang di atas pemecah gelombang (breakwater) pantai panjang, aset BWSS VI

Auning para pedagang berdiri di atas breakwater pantai panjang

bengkulunews.co.id – Pedagang yang berjualan di sepanjang bangunan pemecah gelombang (breakwater) di pesisir pantai kelurahan Berkas, dapat sedikit bernafas lega. Pasalnya, para pedagang tersebut mendapatkan pembelaan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Bengkulu.

Dewan menyarankan kepada pemerintah kota untuk jangan dulu mengambil tindakan penggusuran sebelum menemukan solusi yang tepat.

Alasannya, para pedagang yang berada di area breakwater tersebut telah cukup lama berjualan dan menggantungkan hidupnya disitu. Dewan berharap pemerintah melakukan kajian terlebih dahulu.

Opsi yang ditawarkan dapat berupa relokasi ke areal-areal yang masih belum dibangun. Akan tetapi masih berada di dalam kawasan wisata pantai panjang.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD kota Teuku Zulkarnaen ketika ditemui awak media, selasa (24/1/2017).

“Harus ada kajian terlebih dahulu, jangan langsung ditertibkan sebelum ada tempat baru bagi mereka untuk berjualan,” pungkas Teuku.

Teuku menyebutkan, apakah nantinya dapat memanfaatkan aset-aset pemerintah kota yang belum dikelola oleh perorangan atau pihak swasta.

“Seperti ruang kosong yang bisa dijadikan pusat kuliner atau pusat jajanan tradisional yang bisa ditempati pedagang,” pungkasnya.

Jika sudah tersedia, lanjut Teuku, maka para pedagang di atas breakwater diwajibkan untuk pindah.

Ia mengatakan, nantinya para pedagang juga tidak terlalu khawatir dan ketakutan karena tidak ada pembeli jika mereka berpindah lokasi.

“Sebab pembeli akan berdatangan dengan sendirinya jika telah ada tempat khusus,” tutup Teuku. (alwin)