Logo

Dewan Kota Mulai Kembalikan Mobnas

Anggota dewan dari fraksi PAN, MArdiyanti (jilbab) mengembalikan mobil dinas secara simbolis kepada Sekwan

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Anggota DPRD Kota Bengkulu mulai mengembalikan kendaraan dinas yang selama dipinjam pakaikan dari pemerintah Kota Bengkulu. Pengembalian berkaitan dengan Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dewan. Dimana dalam peraturan tersebut disebutkan, anggaran transportasi dewan disiapkan secara khusus, sehingga kendaaran yang digunakan sekarang harus dikembalikan.

“Sejauh ini baru 11 anggota dewan yang mengembalikan mobnas, selebihnya 12 lagi kami tunggu hingga akhir september ini,” kata Aidil Sitepu, Kabag Umum Sekretariat DPRD kota Bengkulu saat serah terima Mobnas, Selasa (26/9/2017).

Aidil menambahkan, meskipun peraturan wali Kota belum terkait PP 18 belum keluar, namun pengembalian telah boleh dilakukan. Setelah diterima oleh sekretariat DPRD, mobnas yang pernah digunakan para wakil rakyat ini akan diserah kepada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKA) Kota Bengkulu.

“Kalau memungkinkan tempatnya, akan kami serahkan langsung ke DPKA secara serentak, kalau tidak, berapa saja yang telah kembalikan dulu,” tutupnya.

Berikut nama-nama anggota DPRD Kota Bengkulu yang telah mengembalikan kendaraan dinas pada sekretariat DPRD.

Baidari, Sandi Bernando, Hotman nababan, Heri Ifzan, Indra Sukma, Mardensi, Iswandi Ruslan, Zulaidi, Saur Manalu, Awalludin, dan Mardiyanti.