Logo

Dewan Beri Solusi Samisake untuk Pedagang Pantai Panjang

KOTA BENGKULU – Wakil Ketua (Waka) II DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain memberikan solusi bagi pedagang pantai panjang yang warungnya digusur oleh Pemerintah Kota karena disinyalir menjual minuman haram dan menjadi tempat maksiat.

Teuku mengatakan, perihal pengaduan pedagang yang meminta ganti rugi pada pemerintah, dewan akan membina pedagang dengan memberikan solusi membangun kembali tempat berdagang yang sehat melalui dana Satu Milyar Satu Kelurahan (Samisake) besutan Wali Kota Bengkulu.

“Kalau mereka mengajukan izin untuk usaha lagi, dan usaha itu halal, kami menunjukkan fasilitas yang tersedia di pemerintahan ini, ada Samisake, ada Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) nah ini mereka bisa gunakan bila usaha mereka layak, pasti diusahakan,” terang Teuku pada Minggu (18/11).

Lebih lanjut kata Teuku, perihal protes pedagang ke dewan kota beberapa waktu lalu, Teuku mengakui bahwa dewan tidak bisa mengambil keputusan sepihak, melainkan harus berdiskusi terlebih dahulu dengan pihak eksekutif dalam hal ini pemerintah Kota Bengkulu.

“Ini tidak bisa sepihak kita terima, kami akan koordinasi dengan eksekutif, bagaimana prosedurnya, kalau kemudian sudah sesuai prosedur dengan peringatan berkali-kali kemudian tidak diindahkan, bagaimana?” bebernya.

Sementara itu, belasan pedagang pantai panjang yang sudah mengadu ke DPRD Kota, memang meminta pemerintah memberikan binaan kepada mereka terkait langkah apa yang harus dilakukan pedagang menyikapi hancurnya warung tempat mereka mengais rezeki, namun disisi lain, mereka juga meminta pemerintah mengganti rugi atas kerusakan warung mereka yang berada di jalan pariwisata tersebut.

“Bina kami, kalau memang kami harus jualan kuliner, kuliner yang bentuk apa, sudah kami coba semua, saya bakso, mie, jus-jusan, kalau bakso cuma laku semangkok sehari, gimana, duit minyak aja kurang,” jelas Ramdan, selaku koordinator pedagang.