Bengkulu News #KitoNian

Data Tidak Cocok, Partai Garuda Belum Memenuhi Syarat

Foto : Dedi Rasyid
Foto : Dedi Rasyid

SELUMA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) Kabupaten Seluma dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS), dalam verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma. Partai Garuda ditetapkan BMS setelah anggota KPU menemukan adanya nama yang pengurus yang tidak sesuai dengan KTP Elektronik.

”Pada nama sekretaris, wakil ketua dan wakil bendahara. Yang sesuai hanya ketua DPC dan bendaharanya saja,” kata Komisioner KPU Seluma,” Sarjan Efendi, Kamis (4/1/2018).

Selain itu, status kantor yang dipakai sebagai sekertariat DPC, tidak sesuai dengan yang ditemui KPUD Seluma. Berdasarkan keterangan dari warga setempat, sekretariat tersebut diperuntukkan bagi Pimpinan Anak Cabang (PAC), bukan DPC. Model surat jaminan keberadaan kantor hingga pelaksanaan Pemilu 2019, juga tidak sesuai dengan format resmi dari PKPU Nomor 11.

Akan tetapi, mengacu pada surat edaran KPU RI Nomor : 233/PL.01.1-Kpt/03/KPU/XII/2017 terkait Pemberian kesempatan perbaikan, Partai Garuda masih memiliki kesempatan perbaikan hingga tanggal 12 Januari 2018. Bila tidak juga memperbaiki, KPU akan menaikkan statusnya dari BMS ke Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Tidak hanya Partai Garuda, perbaikan persyaratan juga terjadi pada Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

”Dalam waktu dekat akan juga kita lakukan verifikasi faktual pada partai Berkarya, saat ini masih menunggu kesiapan dari pengurus partai,” tutup Sarjan.

Baca Juga
Tinggalkan komen