Logo

Curi 39 Notebook, Dua Pelajar di Kepahiang Diringkus

BENGKULU – Dua Pelajar di Kabupaten Kepahiang berhasil diringkus polisi setelah aksinya mencuri 39 unit notebook di SMP N 1 Kabawetan Desa Sumber Sari, Kepahiang. Keduanya diamankan usai polisi mendapat laporan terjadinya pencurian di SMPN 1 Kebawetan.

Wakapolres Kepahiang Kompol Jupri mengatakan, aksi pencurian ini diketahui oleh seorang saksi pada Kamis (23/06) pagi. Saksi yang hendak mengecek jaringan internet di ruang laboratorium bahasa mendapati puluhan unit notebook menghilang.

Saksi juga menemukan bekas congkelang pada teralis besi di ruangan tersebut. Usai mengecek kondisi ruangan saksi langsung melapor kejadian ini ke Polres Kepahiang.

“Miris, dua orang terduga pelaku pencurian dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 39 unit note book merupakan anak bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar,” terang Wakapolres.

Hasil keterangan sementara, kedua terduga pelaku mengaku telah melakukan pencurian. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan dengan sangkaan melanggar pasal 363 KUHPidana.