Curi 39 Notebook, Dua Pelajar di Kepahiang Diringkus Curi 39 Notebook, Dua Pelajar di Kepahiang Diringkus Terbit : Juni 25, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Kriminal BENGKULU – Dua Pelajar di Kabupaten Kepahiang berhasil diringkus polisi setelah aksinya mencuri 39 unit notebook di SMP N 1 Kabawetan Desa Sumber Sari, Kepahiang. Keduanya diamankan usai polisi mendapat laporan terjadinya pencurian di SMPN 1 Kebawetan. Wakapolres Kepahiang Kompol Jupri mengatakan, aksi pencurian ini diketahui oleh seorang saksi pada Kamis (23/06) pagi. Saksi yang hendak mengecek jaringan internet di ruang laboratorium bahasa mendapati puluhan unit notebook menghilang. Saksi juga menemukan bekas congkelang pada teralis besi di ruangan tersebut. Usai mengecek kondisi ruangan saksi langsung melapor kejadian ini ke Polres Kepahiang. “Miris, dua orang terduga pelaku pencurian dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 39 unit note book merupakan anak bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar,” terang Wakapolres. Hasil keterangan sementara, kedua terduga pelaku mengaku telah melakukan pencurian. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan dengan sangkaan melanggar pasal 363 KUHPidana. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Remaja di Kota Bengkulu Maling Sepeda Ditangkap Polisi Hanya Bermodal Kunci Palsu, Dua Remaja Ini Maling di Rumah Warga Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Mahasiswa di Bengkulu Nekat Curi Beras dan Tabung Gas Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perkara Michat di Jalan Bali Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi Dua Unit Motor Kakak Beradik di Kota Bengkulu Digasak Pencuri Remaja di Kota Bengkulu Maling Sepeda Ditangkap Polisi Hanya Bermodal Kunci Palsu, Dua Remaja Ini Maling di Rumah Warga Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Mahasiswa di Bengkulu Nekat Curi Beras dan Tabung Gas Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perkara Michat di Jalan Bali Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi Dua Unit Motor Kakak Beradik di Kota Bengkulu Digasak Pencuri