Bengkulu News #KitoNian

Civitas Akademika Unib Sampaikan Keprihatinan terhadap Kondisi Indonesia

PEMBACAAN KEPRIHATINAN KONDISI BANGSA DI UNIVERSITAS BENGKULU FOTO/BN

BENGKULU – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Civitas Akademika Universitas Bengkulu (Unib) dan Aktivis Anti Korupsi Bengkulu menyoroti persoalan bangsa dengan menggelar deklarasi Pernyataan Keprihatinan Swara Bengkulu Untuk Indonesia, Selasa (06/02/2024)

Guru Besar Fakultas Hukum Unib yang juga Inisiator dalam gerakan Pernyataan Keprihatinan Prof Dr, Herlambang mengangap perjalanan bangsa pada hari ini tidak ada perubahan cenderung dengan tanpa adanya etika, dan negara tidak boleh dijalankan tanpa etika khususnya penyelenggara negara.

“Kita menganggap perjalanan bangsa hari ini, kalo kita tidak ingatkan seolah-olah ini jadi benar apapun yang dilakukan, padahal itu tidak benar secara etika dan bangsa ini tidak boleh dijalankan tanpa etika khususnya para penyelenggara negara,” ungkap Herlambang.

Herlambang menegaskan bahwa Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) sekarang menjadi hal yang biasa dengan dilegalkannya oleh peraturan, padahal hukum menurutnya bukan tentang peraturan saja.

“Peraturan sajakan kita tahu, hukum itu bukan saja peraturan, ada teori ada asas ada nilai itu semua tidak dipakai yang dipakai peraturan. Kedepan bangsa ini menjadi tidak baik-baik saja,” tegas Herlambang

Pada kesempatan ini juga Herlambang berharap, semua kelompok masyarakat baik peserta pemilu, penyelenggara pemilu, pengawas pemilu dan penyelenggara negara dapat kembali lagi pada etika, peraturan perundangan-undangan dan hukum.

“Harapan kita bangsa Indonesia ini bangsa yang besar, tapi karena kelakuan para penyelenggara seperti ini kita seperti sekarang, kalo kita perbaiki pola prilaku para penyelenggara insya Allah kita menjadi bangsa yang besar, itu yang kita inginkan,” sambungnya

Berikut adalah sepuluh poin dari Pernyataan Keprihatinan Swara Bengkulu Untuk Indonesia:

1. Sudah saatnya menguatkan Pancasila sebagai nilai dasar dan etika bernegara, berbangsa dan bermasyarakat.

2. Jaga Indonesia sebagai Negara hukum, bukan Negara peraturan yang menghamba pada kekuasaan

3. Tumbuhkan budaya malu, tenggang rasa dan tepo seliro dalam berkehidupan kebangsaan yang bebas.

4. Berhentilah melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme

5. Stop eksploitasi yang merusak pengelolaan sumber daya alam dan berakibat pada degradasi peradaban bangsa indonesia.

6. Kawal Netralitas TNI, sebagai tentara rakyat dan POLRI sebagai pengayom Masyarakat.

7. Jangan Gunakan anggaran negara dan daerah untuk memenangkan Caleg dan atau Paslon Presiden tertentu

8. Stop Praktek jual beli suara yang merendahkan harkat dan martabat manusia

9. Cegah dan Tolak Kecurangan dalam pemilu

10. Kawal suara rakyat, cegah kecurangan penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu.

Baca Juga
Tinggalkan komen