
Kepala Dinas (Kadis) ESDM Provinsi Bengkulu, Ahyan Endu

Kepala Dinas (Kadis) ESDM Provinsi Bengkulu, Ahyan Endu
KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Aktivitas penambangan batu gajah di Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah, yang diduga menyuplai batu gajah tidak kurang dari 2000 kubik ke salah satu perusahaan di daerah itu di respon tegas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu. Dimana dari Dinas ESDM, ”turun gunung” untuk mengecek lokasi pertambangan batu gajah di wilayah tersebut.
”Jika terbukti benar ada suplay 2000 kubik batu gajah, ke salah satu perusahaan maka pihak pensuplay wajib untuk membayar pajak kepada Pemerintah Provinsi,” tegas kata Kepala Dinas (Kadis) ESDM Provinsi Bengkulu, Ahyan Endu, saat ditemui, Jumat (28/4/2017).
Ahyan mengatakan, pihak ESDM akan segera menelusuri dugaan suplay 2000 kubik batu gajah tersebut, dengan meminta kejelasan kepada pihak perusahaan terkait asal muasal serta siapa yang menyuplay batu gajah tersebut.
”Kuncinya ada pada perusahaan. Mereka yang menerima berarti mereka tahu siapa yang menyuplay,” terang Ahyan.
”Kami harap pihak yang bersangkutan dapat bekerja sama,” pungkas Ahyan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!