Cegah Pungli, Ombudsman Sosialisasikan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Ombudsman Perwakilan Bengkulu saat berkunjung ke Dinas Pendidikan Bengkulu Utara Terbit : Januari 19, 2017 - Penulis : K. Hady - Kategori : Bengkulu Utara Ombudsman Perwakilan Bengkulu saat berkunjung ke Dinas Pendidikan Bengkulu Utara bengkulunews.co.id – Ombudsman mensosialisasikan Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) nomor 75 tahun 2016 pada Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkulu Utara (BU), Rabu (18/1). Tujuannya, agar sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten BU dapat mengeksekusi peraturan ini dengan baik. Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Herdi Puryanto, SE, mengatakan, dilakukannya sosialisasi ini supaya Dinas Pendidikan dan para guru memahami dengan baik Permendikbud ini. Ada satu persepsi dan ada regulasi. Menurutnya, ini sangatlah penting, agar menjadi acuan atau pun pedoman bagi Dinas Pendidikan. Jangan sampai, nanti sekolah-sekolah salah dalam mengeksekusi aturan ini. “Dampaknya cukup fatal, bisa dikategorikan pungli. Bila terjadi, akan membuat para guru tidak bisa bekerja dengan fokus. Untuk itu kami mendorong pihak Disdik, agar mensosialisasikan kepada pihak sekolah dan memformulasikan supaya jangan sampai melanggar regulasi yang ada,” kata Herdi. Harapannya, kalau semuanya sudah memahami aturan yang ada, tentu para pengajar bisa mengajar secara tenang dan juga siswa tidak terbebani dengan segala macam pungutan. “Begitu juga dengan dinas, tidak tersangkut hal-hal yang bisa tersandung hukum,” tutup Herdi.(Jbeu) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu Cabuli Anak Dibawah Umur di Pondok, Remaja di Bengkulu Utara Diringkus Polisi Saber Pungli Bengkulu Utara Amankan Pelaku Pemerasan Terhadap Sopir Truk Dua Pelaku Pengeroyokan Terhadap Penjaga Kantor Terminal Dishub Lais Dibekuk Gubernur Bengkulu Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Abrasi Pantai di Ketahun Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Bengkulu XXXVI, Ini Pesan Tokoh Umat Beragama Utara Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu Cabuli Anak Dibawah Umur di Pondok, Remaja di Bengkulu Utara Diringkus Polisi Saber Pungli Bengkulu Utara Amankan Pelaku Pemerasan Terhadap Sopir Truk Dua Pelaku Pengeroyokan Terhadap Penjaga Kantor Terminal Dishub Lais Dibekuk Gubernur Bengkulu Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Abrasi Pantai di Ketahun Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Bengkulu XXXVI, Ini Pesan Tokoh Umat Beragama Utara