Bengkulu
Logo

Cegah Kekerasan terhadap Anak, Ini Langkah PPPA

Sosialisasi FGD Dinas PPPA di salah satu aula hotel ternama di Kota Bengkulu. (Foto Beben)

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provoinsi Bengkulu, menggelar sosialisasi Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka pemberantasan dan pencegahan kejahatan seksual terhadap anak.

”Ini dilakukan dalam rangka upaya untuk menyukseskan GN Aksa, gerakan nasinol seksual terhadap anak,” kata Kadis PPPA, Foritha Ramadani, Senin (18/9/2017).

”Pencegahan ini berawal dari keluarga. Bagaimana peranan ibu dan bapak selaku orangtua dalam rangka untuk memberi hak anak, terutama hak dasar anak didalam keluarga. Dari mulai akte kelahiran, pendidikan, kesehatan, waktu ruangnya dan hak perlindungan anak,” sambung Foritha.

Foritha menyampaikan, hal tersebut merupakan tugas bersama dalam rangka salah satu strategi, yang paling efektif terhadap pencegahan kasus-kasus terhadap seksual anak.

Sebab, kata dia, kasus-kasus yang dialami anak banyak terjadi di lingkungan terdekat.

”Seharusnya lingkungan ini yang memberi perlindungan anak, bukan jadi pelaku,” demikian Foritha.