Logo

Bukan Hari Libur, Kantor Disdikbud Lebong Tutup Sejak Pagi

LEBONG, bengkulunews.co.id – Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebong sejak Selasa (21/3/2017) pagi terlihat sepi seperti tak berpenghuni. Sejatinya, seluruh pegawai bekerja seperti biasa karena tidak ada libur nasional atau ada instruksi tertentu yang mengharuskan libur.

Belum diketahui penyebab tidak adanya akitifitas di Kantor yang berlamat di Jalur Dua Perkantoran tersebut. Saat bengkulunews.co.id mendatangi kantor Disdikbud, hanya terlihat beberapa cleaning service yang menjalankan tugasnya sehari-hari. “Orang-orangnya sudah pulang Pak,” sahut mereka.

Baik Kepala Disdikbud, H. M Taufik Andary dan Sekretaris, Baheramsyah, M.Pd hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi terkait masalah tersebut.

Terpisah, Asisten III Setdakab Lebong, Dalmuji Suranto, M.Pd menyatakan tidak ada Surat Edaran (SE) yang menyatakan hari ini sebagai hari libur. Dirinya mengakui tidak mengetahui secara pasti penyebab sepinya kantor Disdikbud tersebut.

“Tidak ada Surat Edaran (SE) atau instruksi dari Pimpinan Daerah yang menyatakan hari ini sebagai hari libur. Jadi kalau kantor tersebut sudah pulang sebelum waktunya jelas menyalahi aturan. Tapi kita belum tahu itu apa penyebabnya,” tutur Dalmuji.

Disamping itu, Dalmuji kembali menegaskan jam kerja untuk Kabupaten Lebong sudah tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lebong. Sehingga selain hari libur nasional, seluruh pegawai wajib bekerja seperti biasa sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Berdasarkan SE Bupati tentang hari kerja, jam wajib kerja untuk lingkungan Pemda Lebong untuk hari Senin hingga Kamis masuk pukul 7.30 hingga 14.00 WIB. Hari Jum’at, masuk pukul 7.30 hingga pukul 11.30 WIB dan hari Sabtu masuk pukul 7.30 hingga 13.30 WIB,” jelas Dalmuji.