Logo

BNNP Ringkus Tersangka Narkoba Jaringan Internasional


KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkuluberhasil mengamankan empat terduga tersangka, yang merupakan jaringan internasional. Dari tangan tersangka BNNP berhasil mengamankan barang bukti (BB), serbuk bening diduga sabu seberat 3 ons.

Tidak hanya itu, BNNP juga mengamankan, satu 1 unit mobil jenis Daihatsu merek Sirion, tiga unit handphone merek Samsung, uang tunai sebesar Rp 1,7 juta serta Anjungan Tunai Mandiri, yang diduga digunakan pelaku sebagai alat transaksi.

Keempat tersangka tersebut, berinisial R, VS, DS dan ML. Mereka diamankan saat sedang bertransaksi di Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu.

Kepala BNNP Bengkulu, Kombes. Pol. Nugroho Aji Wijayanto mengatakan, keempat tersangka diduga merupakan jaringan Internasional yang sudah masuk ke ”Bumi Rafflesia”.

”Jaringan ini berkelas Internasional diduga dari Guangzou (Tingkok). Disinyalir masuk melalui jalur laut. Dari negara Malaysia menuju Aceh ke Medan, kemudian dari Medan ke Bengkulu dengan menggunakan jalur darat,” terang Nugroho, Selasa (16/5/2017).

Ia menambahkan, dengan mengamankan BB sabu tersebut pihaknya telah menyelamatkan masa depan sekira 3000 anak bangsa, dari peredaran barang haram tersebut.

”Tersangka akan kita jerat dengan pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tentang Narkotika, tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati,” demikian Nugroho.

Dimana barang bukti tersebut, sudah dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, pada Selasa (16/5/2017), di halaman kantor BNNP Bengkulu.