Logo

BNNP Bengkulu Musnahkan 479,78 Gram Ganja

Pemusnaan BB ganja oleh Kepala BNNP dan anggota

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu , Rabu (29/3/2017) pagi memusnahkan barang bukti (BB) Narkotika golongan I berupa Ganja. Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 479,68 gram.

Kepala BNNP Bengkulu Irjen Pol Benny Setiawan mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari tiga orang tersangka yakni RK, RD, dan YD, bandar atau pengedar barang haram tersebut.

“Barang bukti ganja tangkapan dari pengungkapan tiga orang tersangka ini semuanya dimusnahkan,” kata Benny.

Sedangkan, lanjut Benny, barang bukti yang masih dalam proses persidangan belum pihaknya musnahkan. Karena masih dibutuhkan untuk barang bukti di Pengadilan.

“Untuk barang bukti jenis sabu dari tersangka lainya, saat ini belum putus di Pengadilan,” tambahnya.

Dengan dimusnahkanya barang bukti narkotika ini, setidaknya BNNP telah menyelamatkan kurang lebih 239 anak bangsa dari bahaya penyalahan Narkoba.