BNN Ubah Strategi Tangani Pengguna Narkoba Terbit : Maret 29, 2017 - Penulis : Yasrizal - Kategori : Kota Bengkulu KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu mengubah strategi dalam menangani kasus narkoba, upaya rehabilitasi dinilai lebih efektif untuk pemberantasan narkoba daripada menjebloskan pengguna ke penjara, jika pengguna dijebloskan ke dalam penjara bersama pengedar, maka mereka akan bertemu, di sana, dikhawatirkan orang yang tadinya menjadi pengguna malah ikut menjadi pengedar. “Itu efektif agar tidak ada lagi yang mengendalikan bisnis narkoba dari balik penjara,” ungkap Kabid rehabilitasi BNNP Bengkulu dr Bina Ampera Bukit M.Kes pada sosialisasi bidang rehabilitasi BNNP Bengkulu di Hotel Madeline, Rabu (29/3/2017) pagi. Menurutnya, cara yang ideal dalam rehabilitasi adalah melalui pemetaan terpadu yang dilakukan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT). Tim itu terdiri dari tim hukum dan tim kesehatan terhadap para penyalahgunaan narkoba. TAT dibentuk berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang pelaksanaan wajib lapor pencandu narkotika. Selain itu juga, berdasarkan peraturan bersama antar tujuh kementerian dan lembaga, yaitu Mahkamah Agung, Kemenkunham, Kejaksaan, Polri, Kemenkes, Kemensos, dan BNN, hal tersebut dilakukan agar TAT bisa memilah mana pengguna murni dan mana pengguna yang merangkap sebagai pengedar. “Selain itu, tim pemeta akan menilai sejauh mana tingkat ketergantungan penyalah guna narkoba,” katanya. Hal itu sangat penting untuk memulihkan penyalah guna narkoba yang ditangkap oleh penyidik. Nantinya mereka yang akan menjalani rehabilitasi dimulai sejak proses penyidikan hingga pemerikaaan di pengadilan. Diungkapkannya, Selama 2016 BNNP Bengkulu telah merehabilitasi sebanyak 586 pengguna narkoba yang direhabilitasi oleh BNNP, yaitu di RSJKO Soeprapto Bengkulu, yang telah berjalan melayani rehabilitasi pasien pecandu narkoba di Bengkulu. Namun, pihaknya juga tidak mengendurkan pemberantasan narkoba dengan upaya pencegahan di semua lini. Inilah revolusi mental ala BNN dalam penangananan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Di Indonesia sudah masuk dalam darurat narkoba dan Setiap harinya masih banyak korban yang meninggal sia-sia akibat narkoba. “Saat ini setiap hari masih banyak korban meninggal, hal ini tidak bisa dibiarkan karena bahaya narkoba ini sudah merupakan bahaya yang sangat serius,” katanya. Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dibiarkan karena bahaya yang timbul akibat narkoba adalah hal yang berbahaya dan serius. Dalam menangani masalah pengguna narkoba, lanjutnya, ia berpendapat lebih baik direhabilitasi dibanding harus dipenjara. “Karena apabila mereka pengguna dimasukkan di dalam penjara maka akan menimbulkan kejadian baru di bidang narkotika,” ucapnya Dia mengaku bahwa upaya bebas narkoba di tahun 2017 tidaklah mudah, tetapi hal tersebut sudah seharusnya didukung serta di upayakan secara maksimal. “Upaya bebas narkoba 2017 sulit namun mesti kita dukung dan kita upayakan, untuk itu Kepala BNN harus terus bekerja memberantas narkoba yang utama adalah mencegah,”ucapnya. “Kejahatan narkoba hendaknya menjadi perhatian serius dari berbagai pihak sehingga keinginan bebas narkoba tahun di tahun 2017 bisa terwujud.” pungkas dr. Bina. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Ular Piton 6 Meter Masuk Rumah Warga, Damkar Bantu Evakuasi Pj Walikota Bengkulu Hadiri Ramah Tamah dan Pisah Sambut di Balai Raya Semarak BPN Kota Bengkulu: Tidak Usah Ragu, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Lebih Aman 50 Anak Didik di LPKA Menerima e-KTP dan KIA Pj Walikota Bengkulu Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional Polio BPBD Susun Strategi Pasca Bencana di Kota Bengkulu Ular Piton 6 Meter Masuk Rumah Warga, Damkar Bantu Evakuasi Pj Walikota Bengkulu Hadiri Ramah Tamah dan Pisah Sambut di Balai Raya Semarak BPN Kota Bengkulu: Tidak Usah Ragu, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Lebih Aman 50 Anak Didik di LPKA Menerima e-KTP dan KIA Pj Walikota Bengkulu Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional Polio BPBD Susun Strategi Pasca Bencana di Kota Bengkulu