Logo

Berantas Gepeng, Yudi : Kadis Sosial Jangan Hanya Duduk di Belakang Meja

Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah. Foto : Maya

Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah. Foto : Maya

Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah. Foto : Maya

KOTA BENGKULU – Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Dharmawansyah mengkritik lemahnya Dinas Sosial Kota Bengkulu dalam menindak gelandangan dan pengemis (Gepeng). Ditegaskan Yudi, perda No 7 tahun 2017 tentang gepeng, sudah cukup menjadi dasar penindakan. Namun, Dinas Sosial terlihat tidak terlalu serius, mengingat keberadaan gepeng masih terlihat di persimpangan-persimpangan dalam kota.

“Kadis harus proaktif, sekarang ini ajak satpol pp untuk razia, jangan sekedar duduk di belakang meja, lakukan sweeping kordinasikan dengan satpol pp yang memiliki wewenang menegakkan perda,” ujar Yudi yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/2/2018).

Ditegaskan Yudi, Dinsos harus aktiv dalam mendata dan mensurvei wilayah yang kerap dihuni para gepeng. Ia menyarankan agar Dinsos tidak hanya menangkap, tapi juga membina agar gepeng tersebut tidak kembali merusak pemandangan kota.

“Lakukan pembinaan, kalau memang tidak bisa dibina, harus dihukum dan dibuang, toh daerah lain bisa bertindak tegas, jika mereka tidak punya keluarga, umumkan di media,” tegas Yudi.

Tidak hanya itu, Yudi juga mengkritik razia pengemis yang diduga kerap bocor. Ia memaklumi salah satu kendala yang dihadapi Dinsos dalam merazia gepeng adalah tradisi adanya oknum didalam kedinasan yang membocorkan informasi, sehingga perda yang telah dibuat terkesan mandul.

“Itu sudah tradisi, razia banyak yang bocor, sehingga untuk penegakan perda, kita mengalami kesulitan,” jelasnya.

Akan tetapi, terang Yudi, hal ini bisa diakali dengan rencana razia yang tidak diumbar.

“Melakukan sweeping tidak perlu digembar-gemborkan, dadakan saja dan tidak terencana, itu malah lebih bagus hasilnya, daripada direncanakan malah tidak ada hasil,” imbuh Yudi.

Yudi menyarankan, kadis sosial dan warga Bengkulu dapat bekerjasama, bila melihat atau menemukan pengemis yang sedang berseliweran di jalanan. Ia khawatir jika gepeng yang mangkal di Kota Bengkulu bukan tergolong orang tidak mampu di daerah asalnya masing-masing.

“Mungkin kadis sosial bisa menghimbau kepada masyarakat, apabila melihat dan menemukan orang-orang pengemis itu, maka masyarakat bisa melaporkan langsung kepada dinas sosial melalui nomor kontak, jika mereka memang serius menanggapi masalah ini,” demikian Yudi.