Logo

Belasan Anggota Dewan Tak Hadir

Sidang paripurna DPRD Lebong. Foto Aka

LEBONG, bengkulunews.co.id – Belasan anggota DPRD Kabupaten Lebong, tidak hadir dalam sidang paripurna di ruang sidang, pada Senin (19/12/2017).

Sidang yang beragendakan pembahasan pandangan umum anggota dewan terhadap nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2018 dan jawaban exsekutif terhadap pandangan umum anggota atas nota pengantar RAPBD tahun anggaran 2018 itu hanya dihadiri 12 orang dari 25 anggota dewan. Sementara 13 anggota lainnya berhalangan hadir.

Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Teguh Raharjo mengatakan, jumlah yang hadir dianggap telah memenuhi kuorum dalam tatatertib sidang paripurna.

”Rapat paripurna dalam hal tidak mengambil keputusan, maka rapat paripurna dapat dilaksanakan,” kata Teguh.

Sebagai perwakilan rakyat, sampai Teguh, sudah semestinya mengutamakan amanah rakyat terlebih dahulu.

”Inikan tanggungjawab. Bagaimanapun bentuknya, kegiatan apapun seharusnya tanggungjawab ini lebih diutamakan,” terang Teguh.