Logo

Baru 2 Partai Daftar ke KPU Seluma

Supratman

SELUMA, bengkulunews.co.id – Seminggu setelah pendaftaran verifikasi Parpol peserta Pemilu 2019, tercatat baru dua peserta yang mendaftar di KPU Kabupaten Seluma. Keduanya adalah partai baru, yakni Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Serikat Indonesia (PSI). Sedangkan untuk partai lama belum satupun yang mendaftar.

“Partai lama belum satupun yang mendaftar,” ungkap anggota KPU Seluma, divisi hukum dan SDM, Supratman, Selasa (10/10/2017).

Namun, lanjut Supratman, dari dua parpol tersebut tim verifikasi mengembalikan berkas yang diajukan Partai Perindo. Karena terdapat selisih dan ketidaksesuaian dari 208 KTA yang didaftarkan.

“Pada Sipol didaftarkan sebanyak 1.688 KTA, sedangkan pada berkas yang diserahkan (hardcopy) sebanyak 1.482. Seharusnya antara yang diinput pada Sipol harus sama dengan berkas yang diserahkan,” pungkasnya.

Sesuai aturan, katanya lagi, bila mengacu pada jumlah penduduk Kabupaten Seluma, Parpol hanya cukup melampirkan sekitar seribu KTA.

“Penduduk Seluma sekitar 207.587 jiwa, bila satu per seribu berarti cukup sekitar seribu saja KTA,” tutur Supratman.

Sementara, pendaftaran verifikasi Parpol akan berakhir pada 16 Oktober 2017 dan pada 17 oktober hingga 15 Nopember 2017 dilanjutkan dengan verifikasi administrasi. Kegiatan ini akan melihat identitas pribadi pemilik KTP/KTA yang dilampirkan jangan sampai memasukan anggota TNI/Polri.

“Pada 15 Desember 2017 sampai 6 Januari 2018 akan dilakukan verifikasi faktual atau langsung turun kelapangan mendatangi pemilik KTP,” tutup Supratman.