Logo

Bantuan Parpol Kuras APBD Rp. 1,9 Miliar

Kabid Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, Kesbangpolinmas Kab. Seluma, Joko Tabes.

Kabid Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, Kesbangpolinmas Kab. Seluma, Joko Tabes.

Kabid Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, Kesbangpolinmas Kab. Seluma, Joko Tabes.

 

 

 

SELUMA – Bantuan untuk Partai Politik (Parpol) dari APBD Kabupaten Seluma tahun 2018 dianggarkan Rp. 1,9 miliar.

Menurut Kabid Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, Kesbangpolinmas Kabupaten Seluma, Joko Tabes, dana sebesar itu mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

”Pada 2017 dianggarkan Rp.549.159.624 dengan nilai satu suara Rp.5.252, sementara untuk 2018 nilai per suara sah dihargai Rp.14.500,” kata Joko, Kamis (18/1/2018).

Tetapi mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2018, tentang bantuan Parpol, disebutkan bahwa bantuan keuangan untuk Parpol telah melebihi Rp.1.500/suara sah, alokasi tahun berikutnya sama dengan jumlah bantuan keuangan kepada Parpol sama dengan tahun anggaran berjalan.

”Karena di Kabupaten Seluma sudah melebihi Rp.1.500 maka dengan pengertian tersebut bantuan yang akan diberikan masih sebesar Rp.5.252,” tutur Joko.

Dengan keadaan itu, pihak Kesbangpol Seluma akan kembali berkoordinasi dengan Kemendagri terkait rencana pencairan bantuan di tahun 2018. Kesbangpol Seluma juga tidak akan mencampuri lebih jauh anggaran yang dibelanjakan Parpol tersebut.

Kesbangpol hanya sebatas melihat kelengkapan administrasi, seperti rekap realisasi penerimaan dan belanja bantuan per-kegiatan. Hingga dokumen bukti pendukung, lengkap dan sah.

”Hingga saat ini baru PAN yang telah menyerahkan penggunaan bantuan alokasi 2017, dan masih ditunggu sampai 31 Januari 2018,” tutup Joko