Logo

Badan POM Klaim Tak Temukan Mie Instan Asal Korea

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Badan POM Bengkulu bakal mengawasi mie instan asal Korea, yang diduga mengandung babi atau turunannya di seluruh pusat perbelanjaan di Provinsi Bengkulu.

Kepala Badan POM Bengkulu, Martin Suhendri mengatakan, pihaknya sudah memantau dan mengawasi peredaran makanan di sejumlah kabupaten/kota di provinsi, yang memiliki julukan ‘Bumi Rafflesia’ ini. Seperti, Kota Bengkulu, Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Kaur, dan Kabupaten Rejang Lebong.

”Kita sudah memantau tidak menemukan mie instan jenis itu. Besok (Senin 19/6/2017), kita akan memantau diseluruh wilayah di Kota Bengkulu,” kata Martin, Minggu (18/6/2017).

Martin menegaskan, jika pihaknya menemukan produk-produk mie instan asal korea tersebut pusat perbelanjaan maka produk tersebut langsung ditarik.

”Kalau ditemukan kita tarik,” pungkas Martin.

Untuk diketahui, bahwa Berdasarkan hasil sampling dan pengujian terhadap mie instans asal Korea tersebut, dari beberapa produk menunjukan hasil positif mengandung fragmen DNA spesifik babi.

Namun, pada label produk itu tidak mencantumkan peringatan mengandung babi. Produk-produk tersebut diantaranya, samyang nama produk mie instan u-dong, nogshim nama produk (shin ramyun black), samyang nama produk mie instan rasa kimchi, dan ottogi nama produk mi instan (yeul ramen).