Logo

ASN Harus Profesional, Kompeten Dan Tidak KKN

Rakor Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian

Rakor Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian

bengkulunews.co.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) itu harus profesional, kompeten, menghormati nilai dasar, bebas politik dan tidak melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Kesemua itu menjadi harapan Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Hukum dan Politik Tarmizi saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian.

“Perubahan PNS menjadi ASN telah mengalami kemajuan pesat sebagai pelayan masyarakat,” kata Tarmizi di Aula Bappeda Provinsi Bengkulu, Rabu (27/7).

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian Wilayah Kantor Regional VII BKN Palembang Nyoman Narsa mengajak ASN, melalui rakor ini untuk mewujudkan efektifitas sistem pengawasan dan pengendalian kepegawaian.

“Proses membentuk ASN profesional sesuai amanat UU ASN, khususnya dari aspek pengawasan dan pengendalian akan menurunkan tingkat pelanggaran dalam pelaksanaan manajemen ASN,” jelas Nyoman Narsa. [126]