Bengkulu News #KitoNian

Aplikasi e-Visum Mudahkan Penyuluh BKKBN yang Baru Alih Status

Tim BKKBN saat memberikan pemahaman tentang aplikasi e-visum
Tim BKKBN saat memberikan pemahaman tentang aplikasi e-visum

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memudahkan kerja penyuluh yang baru alih status menjadi pegawai vertikal dengan aplikasi e-visum. Adanya aplikasi ini, membuat penyuluh mencatat hasil kerja dan melaporkannya lebih cepat, baik tulisan ataupun berbentuk foto.

Sebelumnya, penyuluh masih bekerja secara manual. Mencatat kerja sehari-hari menggunakan buku dan itu membutuhkan waktu yang cukup lama.

Kepala Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi BKKBN Provinsi Bengkulu, Edi Sofyan, SE, MM, mengatakan, dengan e-visum ini juga dapat memudahkan pihaknya dalam memantau kinerja penyuluh, karena aplikasi didukung oleh GPS.

“Kami bisa memantau laporan harian mereka, aktifitasnya apa saja dan penyuluh juga bisa mengupload foto kegiatan yang sudah dilakukan,” katanya.

Petugas yang menggunakan aplikasi e-visum ini, lanjutnya, benar-benar dimudahkan dalam urusan administrasi.

“Semoga, dengan adanya e-visum ini dapat menumbuhkan semangat penyuluh dalam bekerja, karena bisa bekerja lebih cepat dan praktis,” pungkasnya.

Penyuluh yang baru alih status sebanyak 302 orang ini akan memulai melakukan aktifitas pada Januari 2018 nanti. Maka itulah, BKKBN secepatnya akan memberi pemahaman tentang e-visum, agar kerja para penyuluh ini dapat dilaksanakan dengan baik.

Pengajaran tentang e-visum ini dimulai sejak 6 Desember lalu, karena dibagi 10 angkatan maka berakhir pada 15 Desember mendatang.

Baca Juga
Tinggalkan komen