Aniaya Istri dengan Sapu, Buruh Harian Diamankan Polisi

D. Fajri
Aniaya Istri dengan Sapu, Buruh Harian Diamankan Polisi

Tersangka dugaan penganiayaan diamankan polisi

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Warga Kelurahan Tengah Padang Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, berinisial BI (45) yang juga berprofesi sebagai butuh harian tidak tetap, diamankan anggota Polsek Teluk Segara.

BI diamankan lantaran diduga telah menganiaya istrinya sendiri, berinisial NI (43), dengan menggunakan sebilah sapu. Akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut, korban mengalami luka memar dibagian paha.

Data yang terhimpun, sebelum dugaan penganiayaan tersebut terjadi, pasang suami istri (pasutri) tersebut sempat cek-cok mulut. Dimana ribut mulut itu terjadi diduga adanya persoalan perekonomian dalam baterah rumah tangga pasutri tersebut.

Seketika itu dugaan penganiayaan pun terjadi dan dialami oleh korban. Tidak terima atas perlakukan terduga tersangka, korban pun melaporkan suaminya sendiri ke Mapolsek Teluk Segara.

”Dugaan penganiayaan diduga karena faktor ekonomi keluarga,” kata Kapolres Kota Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta melalui Kapolsek Teluk Segara, Kompol Jauhari, Senin (15/5/2017).

Jauhari menyampaikan, tersangka akan dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, terang dia, nantinya korban akan dilakukan pengambilan visum dibagian tubuh yang terkena pukulan dari tersangka.

”Visum akan kita ambil,” pungkas Jauhari.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!