Logo

Anggaran Covid-19 Rp 18 Miliar, OPD Diminta Serahkan RKB Aggaran BTT

Bengkulu Utara – Terungkap dalam hearing antara Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Anggaran Penanganan Covid-19 DPRD Bengkulu Utara dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (23/04/20) bahwa dari total anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 18 miliar, baru terdistribusi Rp 2 miliar saja.

Ketua Pansus Febri Yurdiman, dalam kesempatan tersebut secara tegas meminta seluruh OPD yang hadir untuk menyerahkan Rincian Kebutuhan Biaya (RKB) penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Sebagai bahan acuan kami dalam mengawasi, sehingga seluruh penggunaan anggaran tersebut terperinci dan transparan. Jadi masyarakat Bengkulu Utara bisa tahu, uang mereka tersebut dibelanjakan untuk apa saja? Dan yang terpenting adalah sasaran kucuran anggaran tersebut harus tepat,” tegasnya lagi.

Ia berharap anggaran tersebut dibelanjakan dengan memperhatikan seluruh regulasi dan prioritas kebutuhan.

“Kami akan terus mengawal penggunaan anggaran tersebut. Jangan sampai melanggar regulasi yang ada. Prioritaskan kepentingan seluruh masyarakat Bengkulu Utara. Belanjakan untuk kepentingan penanganan Covid-19,” imbuhnya.

Dijelaskan Plh Kepala BPKAD Bengkulu Utara Masrup, anggaran BTT yang sudah terdistribusi baru Rp 2 miliar. Diprioritaskan ke sektor kesehatan, pengamanan jaring sosial, dan penanganan dampak darurat ekonomi.

“Anggaran 2 miliar tersebut dialokasikan ke Dinas Kesehatan sebesar Rp 1,2 miliar, Dinas Sosial sebesar Rp 100 juta, BPBD sebesar Rp 535.230.000, dan Diskominfo sebesar Rp 89 juta. Diskominfo diberikan mandat untuk mensosialisasikan social distancing, dengan menyediakan sarana dan prasarana. Sehingga anggaran Rp 2 miliar tersebut tersisa sebesar Rp 61 juta rupiah,” ungkap Masrup.

Setelah dilakukan refocusing, terkumpul anggaran Rp 16 miliar yang membuat anggaran BTT total keseluruhannya mencapai Rp 18 miliar.

“Refocusing adalah amanat Permendagri Nomor 1 Tahun 2020. Inti perintah tersebut adalah seluruh pemerintah daerah mengalokasikan dana APBD untuk penanganan Covid-19,” tandas Masrup.

Adapun rincian alokasi anggaran 16 miliar hasil refocusing itu yakni pos kesehatan Rp 9,5 miliar, dampak ekonomi Rp 3,27 miliar, dan Rp 5,5 miliar untuk penanganan dampak sosial. Anggaran ini baru bisa digunakan apabila OPD terkait sudah memiliki RKB.(adv)