Aksi Kamisan di Bengkulu, Mencari Keadilan Kasus HAM yang Belum Tuntas

Handi Handi
Aksi Kamisan di Bengkulu, Mencari Keadilan Kasus HAM yang Belum Tuntas

BENGKULU Solidaritas Kamisan gelar aksi diam, yang bertemakan ‘Merindukan Negara Hukum; Apa Kabar HAM Hari Ini,”, di simpang lima Ratus Samban, Bengkulu, Kamis (14/11/2024) sore.

Aksi solidaritas Kamisan ini, upaya untuk mencari keadilan pada kasus HAM yang belum tuntas di Indonesia terkhususnya di Provinsi Bengkulu.

Pada pantauan Bengkulunews, terlihat ada puluhan orang yang bersolidaritas ini melakukan aksi diam untuk memberikan sinyal pelanggaran HAM yang ada di Provinsi Bengkulu.

Meskipun diguyur hujan yang deras, rombongan solidaritas Kamisan ini masih semangat untuk menyuarakan haknya.

Aksi Kamisan adalah aksi simbolik nir kekerasan yang dimulai sejak 18 Januari 2007 tergabung dari para korban maupun keluarga korban pelanggaran HAM di Indonesia. Mereka terdiri dari korban 65’, korban Tragedi Trisakti dan Semanggi ’98, korban tragedi Rumpin, dan korban pelanggaran HAM lainnya.

Aksi ini dilaksanakan setiap hari Kamis pukul 16.00 hingga 18.00 di Istana Presiden, maupun disetiap daerah. Aksi ekspresi aksi diam, berpakaian hitam, dan berpayung hitam bertuliskan berbagai kasus pelanggaran HAM.

Salah satu dari solidaritas kamisan, Raihan menyampaikan bahwa aksi ini adalah sebagai bentuk solidaritas kepada banyaknya korban pelanggaran HAM di Indonesia terutama di Bengkulu.

“Banyak pelanggaran HAM di Bengkulu salah satu contohnya kita bisa lihat petani di Bengkulu ini banyak sekali mengalami konflik agraria di dalamnya sehingga petani disibukkan dengan konflik agraria itu. Dia bukannya bertani tapi malah di sibukkan dengan konflik,” ujar Raihan.

Kemudian, Raihan menerangkan skema HGU pada Negara, membuat petani sulit untuk mempunyai tanah dan terpaksa menjadi buruh tani.

“Ketika petani telah sampai menjadi buruh tani dia di hantam pula dengan undang-undang cipta kerja. Nah itu salah satu bentuk contohnya,” terangnya.

Serta, masih banyak pelanggaran HAM yang ada di Bengkulu ini, seperti kasus udara bersih dicemarkan oleh PLTU Batubara, masih ada kekerasan seksual seperti di Rejang ayah memperkosa anaknya.

“Aksi-aksi demonstrasi aksi-aksi ekspresi itu di intimidasi oleh negara dalam berbagai bentuk bukan secara fisik tapi di intimidasi melalui berbagai cara yang ada,” tegasnya.

Sehingga, kabarnya aksi kamisan ini akan terus dilanjutkan setiap bulannya.

“Kawan-kawan solidaritas terhadap korban HAM ini, merencanakan aksi Kamisan itu di setiap bulan, di kamis kedua dan kamis ke empat,” tutupnya.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!