Logo

HWDI Bengkulu Minta Perda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas Segera Disahkan

HWDI Bengkulu Minta Perda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas Segera Disahkan

BENGKULU – Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Bengkulu, melanjutkan agenda dalam Pemenuhan, penghormatan dan perlindungan hak penyandang Disabilitas.

Kegiatan ini masih mengkaji dan mengkroscek draff perda agar hak-hak para penyandang disabilitas agar bisa di sahkan.

Ilona Hazri, selaku sekertaris umum HWDI Provinsi Bengkulu, mengatakan kegiatan ini sudah berlangsung dari hari kamis kemarin, yang dihadiri oleh perangkat daerah, akademisi, Opdis Provinsi Bengkulu dan seluruh elemen organisasi penyandang disabilitas Bengkulu.

“kegiatan ini juga membahas dan mengupas perda penghormatan untuk penyandang Disabilitas”, terang ilona Hazri, Sabtu (01/06/2024).

Ilona Hazri juga menegaskan kedepannya agar Perda ini harus disahkan agar hak-hak penyandang Disabilitas punya payung hukum agar tidak mengambang.

Sementara dalam kegiatan tersebut, ketua umum pusat HWDI Revita Alvi menghadiri langsung agenda pada hari ini.

Ia sangat mengapresiasi rekan-rekan HWDI Provinsi Bengkulu, organisasi penyandang Disabilitas, perangkat daerah, Kejatin, dan lainnya, untuk bergerak dan berjuang bersama dalam mendorong percepatan produk hukum yg diamanahkan langsung dari SK Kementerian Dalam Negeri agar segera disahkan tahun ini.

“Harapannya Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu bisa disahkan dalam aspirasi dari kawan-kawan masyarakat Disabilitas provinsi Bengkulu, bahwa kaca mata terkait HAM dan Perspektif Disabilitas tercermin dalam peraturan daerah, supaya bisa mengakomodir semua dukungan untuk penyandang Disabilitas di provinsi Bengkulu,” tutup Revita. (Handi)