Cabuli Anak Bawah Umur, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi

Alwin Feraro
Cabuli Anak Bawah Umur, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi

MUKOMUKO – Gerak cepat setelah menerima laporan korban yang didampingi keluarga, Tim Opsnal yang dipimpin KBO Sat Reskrim Polres Mukomuko Polda Bengkulu IPDA Kurtani berhasil mengamankan seorang pria paruh baya yang dilaporkan sebagai terduga pelaku pencabulan, Jumat (21/05) .

Berdasarkan laporan korban perempuan yang masih termasuk sebagai anak bawah umur, pencabulan terjadi sejak sekitar Bulan September tahun 2020 yang lalu sampai dengan hari Kamis tanggal 06 Mei 2021 dengan ancaman menggunakan senjata api (senpi) yang karena takut namun baru dilaporkan korban kepada kepolisian, Jumat (21/05).

“Terduga pelaku inisial AP (56), berhasil diamankan Tim Opsnal saat berada disalah satu desa Kecamatan XIV Koto berikut beberapa barang bukti pendukung termasuk barang diduga senjata api yang ternyata mainan” kata Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Andi Arisandi, S.IK, SH, MH.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Mukomuko untuk kepentingan penyidikan.

Kapolres mengimbau agar warga segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya hal yang dapat menjadi gangguan terhadap situasi kamtibmas yang kondusif. (rls)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!