Pak RT Geram, Kos-kosan di Lempuing Ini Tutup Akses Jalan Warga

Handi Handi
Pak RT Geram, Kos-kosan di Lempuing Ini Tutup Akses Jalan Warga

Kos-kosan di Jalan Tektonik RT 16 Kelurahan Lempuing

BENGKULU – Pembangunan kos-kosan di RT 16 Kelurahan Lempuing menjadi sorotan karena menutup akses gang dan jalan masyarakat setempat. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua RT 16, Yusran Taher.

“Bangunan itu berdiri di atas tanah gang dan jalan, yang bukan hak milik mereka. Itu adalah tanah milik masyarakat,” ujar Yusran pada Selasa (21/01/2025).

Yusran menjelaskan bahwa dirinya pernah memberikan izin kepada pemilik kos untuk membangun hanya sebatas dinding seng atau papan, dan tidak permanen. Namun, pemilik kos melanggar kesepakatan tersebut dengan membangun secara permanen tanpa sepengetahuannya.

“Saya hanya mengizinkan dinding seng atau papan, tidak boleh permanen. Tapi tanpa sepengetahuan saya, itu dibuat permanen,” katanya.

Yusran menegaskan akan menindaklanjuti permasalahan ini jika gang dan jalan masyarakat tidak dikembalikan seperti semula. Menurutnya, akses tersebut adalah hak warga yang tidak boleh disalahgunakan.

“Saya sebagai RT dan memenuhi tuntutan warga, akan memastikan gang tetap menjadi gang, dan jalan tetap jalan. Jika tidak ada keputusan yang adil, kami akan melanjutkan tindakan lebih lanjut,” tegas Yusran.

Senada, seorang warga RT 16, Idramsyah, mengungkapkan bahwa gang tersebut awalnya dibuat olehnya setelah membeli lahan seluas dua hektar di belakang gang tersebut. Gang itu dibuat khusus untuk akses masyarakat.

“Setelah membeli tanah di belakang, saya sendiri yang membuat gang khusus untuk masyarakat,” jelas Idramsyah.

Ia juga menyebutkan bahwa tanah tersebut telah dijual kepada pihak lain, tetapi tanpa sepengetahuan warga, gang itu ditutup oleh pemilik kos.

“Rupanya gang tersebut ditutup oleh pemilik kosan,” ungkapnya.

Penutupan gang ini memicu kemarahan warga, yang akhirnya memutuskan untuk membongkar bangunan yang menghalangi akses tersebut.

“Warga mengetahui hal itu dan membongkar bangunan yang menutup gang tersebut,” tambah Idramsyah.

Selain gang, akses jalan masyarakat juga ditutup dan dibangun gudang oleh pemilik kos. Padahal, menurut Idramsyah, tanah akses tersebut telah dihibahkan untuk kepentingan warga, dan hibah ini diketahui langsung oleh Ketua RT 16.

“Pemilik tanah sebelumnya menghibahkan akses gang dan jalan untuk masyarakat, dan itu juga diketahui oleh Ketua RT,” pungkas Idramsyah.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!