Pelantikan Anggota Dewan Terpilih Dijadwalkan 2 September 2024

Handi Handi
Pelantikan Anggota Dewan Terpilih Dijadwalkan 2 September 2024

BENGKULU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mempersiapkan transisi keanggotaan DPRD Kabupaten/Kota hasil Pemilu 2024.

“Pelantikan anggota DPRD Provinsi itu dijawalkan tanggal 2 September 2024. Dari Kementerian Dalam Negeri itu sudah diatur, usulan peresmian nama-nama anggota DPRD Provinsi yang akan dilantik itu selambat-lambatnya disampaikan 20 hari kerja sebelum pelantikan.Setelah kita hitung mundur, artinya tanggal 5 Agustus harus sudah di usulkan,” kata Khairil Anwar Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Rafflesia Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu, Jum’at (26/07/2024).

Disamping itu, Khairil menjelaskan untuk Peresmian pengangkatan di Kabupaten/Kota ini berbeda-beda, cukup melalui Gubernur nanti dan paling cepat di tanggal 2 Agustus.

“Kalau untuk Kabupaten/Kota SK nya cukup dari Gubernur untuk peresmian pengangkatannya, kalau untuk DPRD Provinsi langsung dari Menteri,” jelasnya.

Sehingga dalam kesepakatan yang telah dibahas untuk peresmian tersebut pada tanggal 30 nanti KPU sudah mengusulkan ke menteri melalui Gubernur.

“Nanti Gubernur yang akan memverifikasi, memproses, untuk di usulkan kepada bapak menteri,” lanjutnya.

Selanjutnya, dalam proses pelantikan di Kabupaten/Kota Bengkulu harus 20 hari sebelum pelantikan yang di usulkan oleh KPU masing-masing Kabupaten/Kota Bengkulu.