Demo Kenaikan PPN, Mahasiswa Bentang Spanduk dan Bakar Ban di Tangga DPRD

Handi Handi
Demo Kenaikan PPN, Mahasiswa Bentang Spanduk dan Bakar Ban di Tangga DPRD

BENGKULU – Puluhan Mahasiswa Bengkulu gelar aksi tolak kenaikkan PPN 12 Persen, di gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Jum’at (27/12/2024). Dalam aksi ini mahasiswa membentang spanduk bertuliskan ‘Tolak PPN 12 %’ yang dipasang di tengah-tengah tangga gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Masa aksi juga sempat melakukan bakar ban di tangga tersebut. Akan tetapi, pihak keamanan langsung memadamkannya.

Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Mufti, menyebutkan bahwa pihaknya menutut DPRD provinsi Bengkulu mendesak pemerintah untuk memisahkan undang-undang perampasan aset, dan menolak kenaikan PPN 12 persen.

“Kami juga mendesak pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset bagi pelaku korupsi,” Mufti.

Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada kepastian bahwa PPN 12 persen dibatalkan dan regulasi antikorupsi yang mereka usulkan disahkan.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, berjanji akan segera meneruskan surat komitmen penolakan tersebut ke DPR RI di Jakarta.

“Tentu ini harus segera dibuat, sebab bulan Januari bila tidak dibatalkan, PPN 12 persen akan direalisasikan oleh pemerintah,” ujar Usin.

Usin beserta komisi IV lainnya berkomitmen untuk segera menyusun dan mengirimkan surat resmi ke DPR RI sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi masyrakat Bengkulu.