Logo

87 Kasus Kekerasan Dialami Anak dan Perempuan


KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Direktur Women’s Crisis Center (WWC) Bengkulu, Tety Sumeri menghitung, jika tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang tahun 2016 di Provinsi Bengkulu, sebanyak 87 kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

87 kasus kekerasan tersebut, lanjut Tety, 28 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 59 kekerasan seksual, dari 59 kasus kekerasan.

”Dari angka tersebut, 39 diantaranya dialami anak dibawah umur,” kata Tety, Kamis (27/4/2017).

Tety mengatakan, anak-anak sangat rentan menjadi korban kejahatan seksual. Bahkan, terang dia, kasus kejahatan seksual pada anak tersebut diduga dilakukan oleh orang-orang terdekat. Seperti paman, ayah tiri, kakak tiri, kakek serta lainnya.

”Orangtua harus mengetahui dengan siapa anak bergaul, dan bagaimana lingkungan pergaulannya. Orangtua juga harus lebih peka dan memperhatikan apa yang dilakukan sang anak,” jelas Tety.

”Orangtua tidak boleh terlalu membebaskan anak, mereka harus mengetahui lingkungan pergaulan sang anak,” sambung Tety.

Pencegahan terhadap kekerasan terhadap anak, terang dia, mesti adanya kerja sama dari segala elemen. Mulai dari masyarakat, pemerintah.

”Pencegahan kekerasan terhadap anak tidak hanya mengandalkan satu pihak. Namun, semua pihak harus turut serta mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan,” demikian Tety.