Logo

55 ASN Diberikan Sanksi Teguran Hingga Pemotongan Tukin

Bengkulu Selatan – Hasil inspeksi mendadak (Sidak) Pemkab Bengkulu Selatan dihari pertama masuk kerja pasca cuti lebaran, Senin (10/6/2019) ditemukan sebanyak 282 Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak masuk kerja. Mirisnya, sebanyak 55 orang tidak masuk atau bolos kerja tanpa keterangan yang jelas.

Temuan tersebut hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim Inspektorat Daerah (IPDa) pada hari pertama masuk kerja pasca cuti lebaran.

Inspektur IPDa Pemkab Bengkulu Selatan, Diah Winarsih memastikan 55 ASN yang tidak masuk tanpa keterangan yang jelas bakal diberikan sanksi sesuai aturan dan perundangan yang berlaku tentang disiplin pegawai negeri.

“Laporan hasil sidak sudah disampaikan ke pak Bupati, sanksi berupa teguran hingga pemotongan tunjangan kinerja (tukin) sesuai regulasi dan aturan yang berlaku,” terang Diah Winarsih, Selasa (11/6/2019).

Informasi terhimpun, dari total 2.692 ASN yang ada Pemkab Bengkulu Selatan. Saat sidak ditemukan 8 ASN sakit, 71 orang izin, 143 cuti, 5 orang sedang dinas luar, dan 55 tanpa keterangan.

Penulis : TH. Tajarman