Logo

Warga Curup Timur Raib usai Tipu Puluhan Anggota Arisan Online

Ilustrasi

Ilustrasi

BENGKULU – BO, warga Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong kini menjadi incaran polisi. Perempuan berusia 24 tahun ini diduga membawa kabur uang nasabah arisan online yang ia kelola.

AS, salah satu korban dari Kota Bengkulu mengatakan, awalnya arisan ini berjalan lancar. Namun setelah banyak nasabah beralih ke metode overslot, pembayaran keuntungan mulai tersendat.

“Pertama itu main yang per bulan. Setelah itu banyak yang main overslot, nanti bayar sekian dapatnya sekian,” ungkap AS pada bengkulunews.co.id, Jumat (1/06/2022).

AS mengaku kerugian yang ia derita mencapai Rp11 juta. Kerugian ini dihitung dari awal ikut serta hingga beralih ke metode overslot. AS bersama puluhan orang lainnya telah melaporkan kasus ini ke polisi.

“Kalau untuk se-Kota Bengkulu kerugian capai Rp.300 juta kalau se-Indonesia mencapai Rp. 5 miliar. Saat ini untuk owner sudah tidak bisa dihubungi dan sudah kabur bersama keluarganya,” kata NT korban lainnya.

Selain melapor ke Polda Bengkulu, para korban juga melapor ke Mapolres Rejang Lebong. Laporan ini telah ditangani oleh kepolisian untuk selanjutnya membuka posko pengaduan.

“Saat ini laporan para korban ini masih kita dalami untuk mengetahui modus dan berapa kerugian sebenarnya,” terang Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea

Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim mengaku Polres Rejang Lebong berencana akan membuka posko pengaduan, agar memudahkan masyarakat yang menjadi korban untuk mealprokan serta memudahkan pihaknya untuk mendata korban hingga kerugiannya.

“Kalau taksiran sementara kerugiannya mencapai Rp 2 miliar, bahkan bisa lebih,” paparnya.