
Bengkulu – Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan berharap pelatihan serta pendampingan e-Arsip dapat menjadi tata kelola arsip daerah yang ada di Kota Bengkulu semakin baik. Dengan demikian tidak ada lagi permasalahan di kemudian hari. Selain itu juga tata kelola arsip dapat sejalan dengan penataan aset.
Hal tersebut dikatakan Wali Kota Helmi Hasan pada saat membuka kegiatan pendampingan dan penyerahan e-Arsip dengan aplikasi Sistem Informatika Kearsipan Dinamis (SIKD) dari Arsip Nasional Republik Indonesia. Yang dilaksanakan di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bengkulu Rabu, (11/9/19).
“Dengan adanya aplikasi e-Arsip dan Sisitem Informasi Kerasipan Dinamis ini. Menjadi solusi bagi pemerintah terkait dengan dokumen-dokumen milik pemerintah. Dalam melakukan melakukan pembenahan arsip milik pemerintah daerah khusunya yang ada di lingkungan Pemkot. Pembenahan ini bertujuan agar kedepannnya tidak terjadinya persoalan hukum di kemudian hari. Selain itu juga dengan adanya e-Arsip dan SIKD akan selaras serta sejalan dengan penertipan aset,” jelas Helmi.
Adapun tujuan kegiatan ini untuk memberikan pembinaan kearsipan dan inovasi, demi meningkatkan wawasan bagi para pengelola arsip.khususnya dalam mengelola arsip dinamis.
Selain itu, dengan adanya kegiatan ini diharapkan transformasi ilmu dari narasumber dapat meningkatkan kualitas SDM dan pengetahuan aparatur di bidang kearsipan.
“Kegiatan ini dalam rangka keseragaman dan pemahaman tentang SIKD. Setiap OPD diharapkan bisa bekerja sama. Karena arsip merupakan hal yang penting untuk itu dituntut agar lebih peduli lagi. Sehiingga akan tercapainya akuntabiltas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah atau good governance dalam kepedulian terhadap arti penting arsip,” ungkapnya.
Menurut salah seoarang narasumber Mochamad Satrianto dari Unit Kerja Subdirektorat Pengelolaan Arsip Wilayah II mengatakan, arsip merupakan salah satu indikator untuk melihat baik buruknya manajemen sutu organisasi.
Semakin baik kualitas pengelolaan arsip di pemerintahan. Maka akan semakin baik pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah tersebut.
“Persoalan arsip tidak main-main, pengarsipan harus dilakukan profesional sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang berlaku. Untuk itu nantinya kita berharap kepada pihak-pihak terkait untuk bener-benar memahami pentingnya pengarsipan ini,” jelas Arsipari Muda ini.
Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bengkulu Siti Junaini menjelaskan bahwa pelatihan ini akan dilakukan selama 2 hari dan diikuti oleh 11 OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Serta 2 orang nara sumber yakni Mochamad Satrianto dari Unit Kerja SubdirektoratPengolahan Arsip Wilayah II serta Dwi H Cipto dari Direktorat Kearsipan Daerah II Lembaga ANRI.
“Kami berharap dengan diserah terimannya e-Arsip dan SIKD akan bias menunjang kinerja kami di bagian pengarsipan. Kemudian para pengelola arsip di 11 OPD dapat memahmi regulasi kerja e-Arsip dan SIKD ini,” harapanya.
Reporter : Yudi Arisandi
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!