Logo

Tiga Komisioner Panwaslu dan 174 Panwascam Belum Terima Gaji

Panwaslu saat mengobrol santai kepada awak media

Panwaslu saat mengobrol santai kepada awak media

Panwaslu saat mengobrol santai kepada awak media

bengkulunews.co.id – Tiga Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan 174 anggota Panitia Pengawas Pilkada Bengkulu Tengah (Benteng) baik tingkat kecamatan maupun desa belum menerima gaji. Pasalnya, hingga saat ini dana hibah dari Pemkab Benteng tak kunjung cair, padahal semua pengawas pilkada sudah menjalankan tugas.

Menurut Ketua Panwascam Taba Penanjung, Masrizal Derpanus, memang hingga saat ini honor belum dibayarkan. Hal ini berdampak pada proses tahapan pelaksanaan pilkada dimana sedikit terhambat, terutama melakukan kegiatan di lapangan.

“Biasanya sekitar tanggal 5 sudah dibayarkan. Tapi kali ini sudah hampir satu bulan belum juga dibayarkan, jadi kegiatan menjadi terhambat. Kami harap, pemerintah segera mencairkan dana tersebut. Apalagi pilkada sudah dekat,” kata Masrizal.

Sementara itu Komisioner Panwaslu Kabupaten Benteng, Albert Satya Jaya, mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah, tetapi belum juga ada kejelasan.

“Besaran dana hibah Panwaslu Benteng yang belum dibayarkan senilai Rp 1,95 miliar, rinciannya, Rp 1,75 miliar sisa dari tahun lalu dan Rp 200 juta untuk Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” paparnya.

Rincian gaji yang ingin dibayarkan, 10 orang Ketua Panwascam sebesar Rp 17 juta untuk masing-masing ketua Rp 1,7 juta per bulan. Lalu, 20 orang anggota Panwascam sebesar Rp 28 juta dengan masing-masing anggota menerima gaji Rp 1,4 juta per bulan. Kemudian 143 anggota PPL dengan besaran mencapai Rp 100,1 juta dengan masing-masing anggota PPL menerima gaji Rp 700 ribu per bulan.

“Honor tiga Komisioner Panwaslu Kabupaten Benteng yang juga belum dibayarkan senilai Rp 18,1 juta juga,” ungkapnya. (121)