Logo

Tidak Kirim Hasil Input Data PUPNS, PNS Benteng Keluar dari Database

PNS Pemda Bengkulu Tengah saat melakukan apel

bengkulunews.co.id – Masih banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang belum mengirim hasil input data dan registrasi Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS). Bila tidak segera dikirim dalam waktu yang sudah ditentukan, PNS akan dikeluarkan dari database kepegawaian.

Kepala  Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Benteng, Fajrul Rizki, menyampaikan, sebanyak 3.057 dari 3.812 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bengkulu Tengah (Benteng) belum melakukan pendaftaran ulang PUPNS. Dari situ, masih banyak yang belum mengirimkan hasil input data dan registrasi.

“Sesuai dengan ketentuan batas akhir pendaftaran, PNS akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan Kepala BKN nomor 19 point E,” katanya.

Data rekapitulasi di (BKPPD) Benteng baru ini mengirimkan hasil input data 755 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Benteng dan tercatat yang telah melakukan registrasi PUPNS ada 3.758 orang.

Penerimaan berkas masih terus dibuka guna pengecekan kebenaran hasil input data PNS.

“Saat ini tim verifikasi juga masih menunggu berkas masuk,” kata Fajrul.(121)