Logo

Tertibkan Perusahaan Pertambangan Nakal!

Kadis ESDM Provinsi Bengkulu Ahyan Edu

Kadis ESDM Provinsi Bengkulu Ahyan Edu

Kadis ESDM Provinsi Bengkulu Ahyan Edu

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, memastikan akan menertibkan perusahaan pertambangan yang kerap melanggar aturan.

Dalam penertiban itu, dari Dinas ESDM sendiri akan merangkul seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan, yang berkaitan dengan aktifitas dan perizinan perusahaan tambang.

”Kita akan bekerjasama dengan semua pihak yang terkait terhadap aktivitas perizinan tambang, agar semua perusahaan nakal tersebut bisa ditertib,” kata Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Ahyan Endu, Sabtu (6/5/2017).

Dalam penertiban itu, sampai Ahyan, tentunya menyatukan terlebih dahulu visi secara keseluruhan. Ia mengakui, saat ini masih ada perusahaan tambang belum sesuai dengan aturan.

”Sekarang sudah kita tata mulai dari penataan IUP (Izin Usaha Pertambangan), royalti, juga terkait reklamasi dan pasca tambang,” tutup Ahyan.