Logo

Terlibat Curanmor, Seorang Pelajar di Seluma Diamankan Polisi

Seluma – Seorang pelajar BIF (15) warga Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, diamankan polisi lantaran terlibat dugaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

BIP diamankan di kediamanya tanpa melakukan perlawanan. Tersangka kemudian digelandang ke Mapolres Seluma bersama satu unit sepeda motor jenis Honda Sonic dengan nomor Polisi BD 5561 CM.

Kapolres Seluma Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Nyoman Mertha Dana SIK didampingi Kabag Ops AKP Chusnul Qomar SIK dan Kasat Reskrim AKP Rizka Fhadilah SIK membenarkan mengenai hal ini.

Kasat Reskrim AKP Rizka Fhadilah mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan pemilik ke Polrseta Bengkulu. Korban adalah warga Bengkulu.

“Kami membantu tim Opsnal Polres Bengkulu. Bahwa ada laporan curanmor serta pelaku diperkirakan dari wilayah Seluma,” ujar Kasat, Selasa (11/6/2019)

Kemudian, lanjut Kasat Pihaknya melakukan penyelidikan dan ternyata ada keterlibatan tersangka BIF yang masih berstatus sebagai pelajar.

“Anggota bergerak dan kemudian menangkap BIF di kediamannya di Kecamatan Seluma Timur,” terang Kasat Reskrim.

Tersangka bersama dengan sepeda motor langsung diserahkan ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polres Seluma tetap mendalami apakah ada keterlibatan tersangka BIF untuk sejumlah kejadian curanmor di wilayah Kabupaten Seluma.

“Kami juga membuka berkas lama, apakah tersangka yang masih pelajar ini ada terlibat terhadap kasus yang sama di wilayah Kabupaten Seluma, serta komplotan para tersangka berasal darimana,” demikian Kasat.

Penulis : Ahmad Zen