Terjaring Razia Polisi, Aksi Remaja di Lebong Bikin Ngakak, Pura-Pura Kesurupan Jadi Macan Terbit : Oktober 5, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Hukum, Polri BENGKULU – Seorang remaja di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu berinisial Ra mengalami kerasukan, saat terjaring Operasi Zebra Nala tahun 2022 yang digelar Satlantas Polres Lebong. Aksi kerasukan sang remaja yang terjadi di depan pos lantas Polres Lebong tersebut menjadi perhatian pengguna jalan lainnya. Selain itu, video kerasukan sang remaja itu beredar luas di media sosial. Menurut Kasat Lantas Polres Lebong, Iptu Teguh Prasetyo, aksi kerasukan tersebut dilakukan sebagai modus remaja berinisial Ra agar tidak ditilang oleh anggota Satlantas Polres Lebong. “Untuk yang kemaren, ada tiga orang anak kecil yang mengendarai sepeda motor. Kemudian kita hentikan, setelah dimintai keterangan terjadi seperti kesurupan. Kalau kita lihat itu modus agar tidak ditilang,” ujar Iptu Teguh. Kasat Lantas Polres Lebong menambahkan, untuk pelaksanaan Operasi Zebra Nala tahun 2022, salah satu prioritas yang wajib ditindak oleh anggota polisi ialah pengendara yang masih dibawa umur. Sebab mereka belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM). “Selain belum cukup umur, ketiga remaja ini mengendarai motor tanpa menggunakan helm dan tak membawa surat-surat bukti kepemilikan kendaraan,” tambahnya. Sementara itu, meski upaya pengalihan telah dilakukan oleh remaja tersebut, petugas Satlantas Polres Lebong tetap memberikan sanksi tilang kepada mereka. Sementara untuk kendaraan, sementara waktu ditahan di Mapolres Lebong. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024 Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Bengkulu Diamankan BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu-sabu Milik Dua Pengedar Narkoba Keluarga Korban Penembakan di Bengkulu Utara Akan Tempuh Jalur Hukum Kompolnas Minta Polda Bengkulu Periksa Dugaan Penembakan Warga oleh Oknum Polisi di Lahan PT Agricinal Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024 Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Bengkulu Diamankan BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu-sabu Milik Dua Pengedar Narkoba Keluarga Korban Penembakan di Bengkulu Utara Akan Tempuh Jalur Hukum Kompolnas Minta Polda Bengkulu Periksa Dugaan Penembakan Warga oleh Oknum Polisi di Lahan PT Agricinal