Logo

Tapal Batas Seluma-BS Belum Ada Keputusan Defenitif

SELUMA, bengkulunews.co.id – Terkait persoalan batas wilayah Kabupaten Seluma dengan Bengkulu Selatan (BS), Asisten I Pemprov. Bengkulu, Iskandar, ZO. yang mewakili Gubernur Bengkulu menyatakan bahwa hingga sekarang belum ada keputusan defenitif batas kedua daerah itu.

“Baik itu yang tertuang dalam berita acara rapat Nomor : 02/I/B.1/2017 pada Senin 13 Maret 2017 atau keputusan rapat pada 5 Februari 2007,” kata Iskandar, disela-sela kegiatan Musrenbangda Kabupaten Seluma, Kamis (30/3/2017).

Sementara yang berhak menentukan adalah keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan gubernur apalagi bupati.

Berita acara dan keputusan rapat itu sifatnya bukan keputusan terakhir tetapi hanya penegasan saja. Kedua dokumen tersebut terlebih dahulu harus ditindaklanjuti hingga kelapangan, sebelum dibawa ke Kemendagri.

Diakuinya bahwa batas dua daerah itu paling rumit, karena terhitung sudah 13 tahun dan tujuh kali pembahasan tetapi belum juga ada menghasilkan keputusan.

Disinggung mengenai adanya Keputusan MK tahun 2013, Iskandar menyatakan bahwa keputusan MK adalah berbeda dengan persoalan sekarang. Keputusan MK adalah bersifat penegasan bukan kepastian.

Dalam Undang-undang Nomor 3 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Kaur, Seluma dan Mukomuko Pasal 7 ayat 5 menyarankan bahwa kewenangan batas wilayah itu ada di Kemendagri bukan di MK.

Bahkan bila mengacu pada Permendagri Nomor 76 tahun 2012 pasal 28 tentang pedoman penegasan batas, dinyatakan bahwa ketika tiga kali rapat pembahasan batas tidak juga menghasilkan keputusan maka pihak provinsi mengambil alih dan menegaskan batas itu.

Pada April akan ada rapat mengenai batas wilayah antar kota di Provinsi Sumatera Selatan, pihak Provinsi Bengkulu minta sisipkan untuk dibahas juga karena jika mengagendakan ulang akan lama waktunya.

“Yang sudah siap dikelurkan keputusan Kemendagri adalah batas wilayah antara Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Kaur,” tutup Iskandar.

Baca Juga: Wagub: Tak Ada “Kepentingan Politik” Pada Tapal Batas Seluma-BS