Logo

Tahun 2016, Sudah Ada 36 Kasus Anak dan Perempuan

bengkulunews.co.id – Memprihatinkan, Tahun 2016 baru berjalan empat bulan, tapi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sudah mencapai 36 kasus. Karenanya Com-Woman Crisis Centre (WCC) mengatakan, Kabupaten Rejang Lebong sudah seharusnya ditetapkan sebagai daerah darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Saat ini jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Rejang Lebong sudah mengkhawatirkan. Selama tahun 2016 ini saja, sudah ada total 36 kasus. Baik berbentuk kekerasan seksual maupun kekerasan fisik,” kata Manager Program Cahaya Perempuan WCC Juniarti Boermansyah.

Kasus di Padang Ulak Tanding (PUT) yang berujung kematian korbannya, setelah digilir 14 orang pemuda menjadi sorotan WCC. Sebelumnya, pada awal tahun juga ada kasus serupa, namun tidak menyebabkan korban meninggal, tapi korban menderita trauma yang mendalam.

“Saat itu korban digilir sembilan orang. Bahkan kita kembali mendapat kabar adanya keponakan yang disetubuhi pamannya sampai melahirkan,” ungkap Juniarti.

Ia berharap dengan diberlakukannya darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Rejang Lebong, membuat adanya arah dan tindakan yang jelas serta tegas terhadap pengentasan masalah ini. “Kepada penegak hukum saya minta hukum pelaku seberat-beratnya. Semoga Yuyun adalah yang terakhir dan tidak ada lagi Yuyun-Yuyun yang lainnya,” demikian Yuniarti. (126)