Sumardi Konsultasi ke PLN Soal Kapasitas Tiang Listrik di Bengkulu DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi. Foto, Dok BN Terbit : Februari 21, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : DPRD Provinsi BENGKULU – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi menegaskan telah menyampaikan keluhan masyarakat terkait kapasitas tiang listrik ke PT PLN Sumatera Selatan. Keluhan ini disebut telah lama ditampung oleh DPRD. Sumardi mengatakan, selama ini satu tiang listrik di Kota Bengkulu bisa mengaliri hingga 30 rumah. Jumlah ini dinilai telah berlebihan dan berpotensi menimbulkan bahaya bagi masyarakat. “Ada beberapa titik di Kota Bengkulu, seperti Padang Serai, Kampung Melayu, perumahan belakang kampus UIN, Simpang Empat Betungan, Pinang Emas, dan beberapa kelurahan lainnya. Terus ada laporan juga dari Kabupaten Seluma,” ungkapnya, Senin (21/02/2022). Menindaklanjuti hal ini, Sumardi mengaku telah berkonsultasi dengan PT PLN Sumatera Selatan. Sebab, menurutnya kemanan daya listrik hanya mentolerir satu tiang untuk lima rumah. “Sebab daya listrik itu masih aman jika satu tiang untuk 5 sampai 10 rumah, masih stabil untuk digunakan masyarakat. Kita ke PLN membahas hal tersebut dan meminta solusi,” ujar Sumardi. Ia menyebut, PLN telah menerima aduan ini dan akan melakukan perbaikan pada Mei mendatang. “Pihak PLN menyampaikan kalau Bengkulu sudah masuk dalam kawasan yang akan dilakukan perbaikan mulai bulan Mei tahun ini,” kata Sumardi. (Adv) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Penyusunan Alat Kelengkapan Dewan Provinsi Tuntas 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya DPRD Provinsi Bengkulu Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS DPRD Provinsi Gelar Paripurna Tentang Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran Nasdem Setujui Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Gubernur Bengkulu Tanda Tangani Dua Raperda Penyusunan Alat Kelengkapan Dewan Provinsi Tuntas 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya DPRD Provinsi Bengkulu Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS DPRD Provinsi Gelar Paripurna Tentang Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran Nasdem Setujui Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Gubernur Bengkulu Tanda Tangani Dua Raperda