Logo

Sopir Angkot Ancam Mogok, Ada Apa?

sopir angkutan kota (Angkot) dan taxi ‘menggeruduk’ kantor sekretariat dewan DPRD Kota Bengkulu, Selasa (31/10/2017). Foto Alwin

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Sopir angkutan kota (Angkot) dan taxi ‘menggeruduk’ kantor sekretariat dewan DPRD Kota Bengkulu, Selasa (31/10/2017). Mereka menuntut agar anggota dewan Kota Bengkulu mengambil tindakan, terkait beroperasinya angkutan online.

Keberadaan angkutan online ini, dinilai merugikan angkutan lokal. Sehingga mereka mengancam mogok, jika tuntutan tidak diindahkan pemerintah.

Salah satu pemilik usaha angkutan, Fredy Santoso mengatakan, munculnya angkutan online berdampak pada menurunnya penghasilan. Terlebih, tambah Fredy, beroperasinya angkutan online ini diduga tidak mengantongi izin.

”Penghasilan kami menurun,” jelas Fredy.

Ketua Organda Provinsi Bengkulu, Syaiful Anwar mengatakan, jika kehadiran angkutan online ini tetap dibiarkan, maka angkutan yang sah akan kalah bersaing. Sebab, kata Syaiful, di Kota Bengkulu ada sekira 200 unit angkutan online.

”Kita tidak ingin ada yang ilegal bebas beroperasi di daerah ini,” sampai Syaiful.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah menyampaikan, DPRD kota Bengkulu tidak bisa mengambil tindakan secara langsung. Untuk menghentikan usaha angkutan online musti mengikuti prosedur yang berlaku.

”Terlebih kita harus pastikan prihal perizinan yang dimiliki. Kami tidak bisa menstopkan langsung, harus diselidiki dulu,” jelas Yudi.