Soal Tabat, Ini Penjelasan Pemprov Bengkulu

D. Fajri
Soal Tabat, Ini Penjelasan Pemprov Bengkulu

Foto Ilustasi. Foto Dok Bn Online


KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Bengkulu, Rehal Ikmal mengatakan, persoalan tapal batas (tabat) antara Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan, telah berlangsung setahun terakhir. Namun, kata dia, persoalan tersebut belum ada titik terang atas batas-batas wilayah.

”Ini dikarenakan kedua bela pihak memegang ego masing-masing yang saling klaim batas wilayah,” kata Rehal, Jumat (2/6/2017).

”Seluma tidak menyetujui tapal batas di jembatan Air yang menurut mereka itu memakan wilayahnya, sedang Bengkulu Selatan, tetap memaksakan tapal batas harus di Jembatan Air Maras,” sambung Rehal.

Terkait hal tersebut, terang Rehal, tim dari Kemendagri telah turun untuk meninjau lokasi batas, yang memisahkan kedua Kabupaten, dan saat ini masih dalam kajian Kemendagri.

”Ini sudah terlalu lama, biarkan Mendagri yang menetapkan melalui Permendagrinya,” tegas Rehal.

”Mereka (Seluma dan Bengkulu Selatan) harus legowo apapun keputusan Kemendagri, karena mereka hanya dipisahkan oleh kabupaten, namun tetap dengan suku yang sama,” demikian Rehal.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!