Logo

Soal Setoran 10 Persen, Komisi I Panggil Dinkes Bengkulu Utara

Bengkulu Utara – Soal adanya temuan hasil Sidak beberapa waktu yang lalu, pengakuan bendahara Puskesmas adanya setoran sebesar 10 persen. Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Selasa (21/01/20) menggelar hearing dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Utara guna menindaklanjuti hasil sidak ke Puskesmas tersebut.

Komisi I kembali akan menjadwalkan pemanggilan ulang, bahkan juga memanggil pihak-pihak terkait lainnya.

Diungkapkan Anggota Komisi I Agus Riyadi, jawaban Dinkes terkesan menyalahkan pihak BPJS dan tidak detail, sehingga dipandang perlu untuk memanggil BPJS dan pihak lainnya.

“Jawaban pihak Dinkes itu belum bisa kita terima, alibi mereka belum logis bagi kita. Sehingga kita perlu memanggil ulang mereka dengan menghadirkan pihak BPJS. Tidak menutup kemungkinan ke depan kita akan mengkonfrontir ke semua pihak terkait, seperti pihak Puskesmas dan Dinkes, sehingga terang benderang,” tegasnya.

Hal Senada juga disampaikan anggota Komisi I lainnya, Usman Purba.

“Kita menggelar hearing dengan tujuan untuk mengklarifikasikan pada Dinkes terkait adanya laporan Bendahara Puskesmas Sebelat yang menyatakan ada setoran ke Dinkes senilai 10 persen dalam setiap pencairan klaim BPJS. Namun jawaban mereka belum memuaskan kita,” ujarnya.

Menurutnya dia, dalam hearing tersebut Dinkes justru curhat tentang pencairan klaim BPJS yang belakangan ini sering terlambat, bahkan sampai dua tahun.(adv)