
Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi KIP Bengkului, Tri Susanti, (tengah) saat memimpin sidang sengketa informasi publik

Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi KIP Bengkului, Tri Susanti, (tengah) saat memimpin sidang sengketa informasi publik
KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Heru Susanto mengatakan, dana hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu, masih dalam tahap pembahasan. Sehingga dirinya belum dapat memastikan, kapan dana tersebut bisa dicairkan.
”Kita masih mengkaji dana hibah untuk Komisi Informasi Publik (KIP),” kata Heru, saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2017).
Keterlambatan pencairan dana untuk KIP, sampai Heru, disebabkan karena sikap kehati-hatian pemerintah dalam mengucurkan dana untuk operasionalnya.
”Sekarang-kan pencairan mengenai dana dalam bentuk apapun itu harus berhati-hati, jangan sampai menjadi temuan BPK dikemudian hari,” tambah Heru.
Namun, dirinya memastikan bahwah KIP akan mendapatkan kucuran dana hibah tersebut dari APBD, yang sebelumnya telah dianggarkan oleh pemerintah provinsi (pemprov).
”Besarannya kita belum bisa memastikan, tapi pasti cair,” terangnya.
Dirinya memastikan, tidak ada upaya pemerintah untuk membekukan instansi tersebut. Hanya saja, jelas Heru, pemerintah perlu untuk pengkajian menyangkut besaran dan letak dana yang akan dikucurkan pemerintah.
”KIP juga merupakan perangkat dari pemerintah. Kita harus tahu terlebih dahulu letak dan kegunaan dari dana tersebut supaya pemerintah mengucurkan dana, sesuai dengan kebutuhan KIP itu sendiri,” pungkas Heru.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!