Logo

Simpan Ganja, Satpam RSUD Tais Diciduk Polisi

SELUMA, bengkulunews.co.id – Satres Narkoba Polres Seluma menciduk BO (24) yang biasa bertugas sebagai Satpam di RSUD Tais, Kabupaten Seluma, karena diduga menyimpan ganja kering, Rabu (9/8/2017).

Dari tangan warga Kelurahan Selebar, Kecamatan Seluma Timur ini, petugas berhasil mengamankan tiga paket ganja dan  satu unit telepon genggam warna putih.

Menurut Baur Humas Polres Seluma, Ipda Agus, penangkapan itu merupakan hasil laporan dari masyarakat adanya dugaan transaksi Narkoba.

“Dan langsung ditindaklanjuti Kasatres Narkoba Polres Seluma, Iptu Anwar Efendi,” kata Agus pada wartawan, Kamis (10/8/2017).

Bersama empat personil lainnya, polisi lalu bergerak menuju deretan ruko kosong di kawasan Pasar Sembayat, Seluma Timur.

Setibanya dilokasi, petugas mendapatkan pelaku berada disalah satu ruko, ketika diinterogasi dan dilakukan penggledahan, petugas menemukan dua paket ganja yang dibungkus kertas warna putih berbentuk ganja kering.

Tidak puas dengan hasil tersebut, kemudian polisi melakukan penggledahan di rumah pelaku, dan kembali berhasil menemukan satu paket ganja.

Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan Satres Narkoba Polres Seluma, guna menyelidiki asal barang itu dan dugaan pelaku lainnya.

“Pelaku diduga duga melanggar Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Golongan I (ganja),” tutup Agus.